GEDSI

GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) adalah pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam semua aspek perencanaan dan implementasi kebijakan.

  1. Kesetaraan Gender (Gender Equality) adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki dapat mengakses, berpartisipasi dan mengelola sumber daya tanpa batasan gender.

  2. Disabilitas (Disability), yaitu memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak hak yang sama dalam akses layanan publik dan partisipasi pembangunan, sebagaimana diatur dalam UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

  3. Inklusi Sosial (Social Inclusion) adalah proses meningkatkan kemampuan, kesempatan, dan martabat bagi kelompok masyarakat yang terpinggirkan agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.