GEDSI
GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) adalah pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam semua aspek perencanaan dan implementasi kebijakan.
- 
Kesetaraan Gender (Gender Equality) adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki dapat mengakses, berpartisipasi dan mengelola sumber daya tanpa batasan gender. 
- 
Disabilitas (Disability), yaitu memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak hak yang sama dalam akses layanan publik dan partisipasi pembangunan, sebagaimana diatur dalam UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. 
- 
Inklusi Sosial (Social Inclusion) adalah proses meningkatkan kemampuan, kesempatan, dan martabat bagi kelompok masyarakat yang terpinggirkan agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.